Selasa

FIDYAH Syarat Ketentuan dan Cara Membayar Fidyah

FIDYAH Syarat Ketentuan dan Cara Membayar Fidyah.  Fidyah ialah denda ke atas seseorang Islam yang telah baligh kerana meninggalkan puasa wajib atas sebab-sebab tertentu atau pun sengaja melewatkan puasa ganti (qada’) bulan Ramadhan.

HUKUM FIDYAH
Hukum membayar fidyah adalah wajib. Ia wajib disempurnakan mengikut bilangan hari yang ditinggalkan. Ia juga menjadi satu tanggungan (hutang) kepada Allah SWT sekiranya tidak dilaksanakan.

Kewajiban ini jelas dinyatakan dalam firman Allah SWT yang bermaksud :

“(Puasa yang diwajibkan itu ialah) beberapa hari yang tertentu, maka sesiapa di antara kamu yang sakit atau dalam musafir (bolehlah ia berbuka) kemudian wajiblah ia berpuasa sebanyak (hari yang dibuka) itu pada hari-hari yang lain, dan wajib ke atas orang-orang yang tidak terdaya berpuasa (kerana tuanya dan sebagainya) membayar fidyah iaitu memberi makan orang miskin (secupak bagi tiap-tiap satu hari yang tidak dikerjakan puasa).” (al-Baqarah: 184)

Para ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah sepakat bahwa fidyah dalam puasa dikenai pada orang yang tidak mampu menunaikan qodho’ puasa. Hal ini berlaku pada orang yang sudah tua renta yang tidak mampu lagi berpuasa, serta orang sakit dan sakitnya tidak kunjung sembuh. Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا

“(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.

Jenis dan Kadar Fidyah

Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thowus, Sa’id bin Jubair, Ats Tsauri dan Al Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho’ kurma, atau 1 sho’ sya’ir (gandum) atau ½ sho’ hinthoh (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin.

Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat bahwa fidyah satu mud bagi setiap hari yang ditinggalkan”.

Beberapa ulama belakangan seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Sholih Al Fauzan dan Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa Saudi Arabia) mengatakan bahwa ukuran fidyah adalah setengah sho’ dari makanan pokok di negeri masing-masing (baik dengan kurma, beras dan lainnya). Mereka mendasari ukuran ini berdasarkan pada fatwa beberapa sahabat di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Ukuran 1 sho’ sama dengan 4 mud. Satu sho’ kira-kira 3 kg. Setengah sho’ kira-kira 1½ kg.

Yang lebih tepat dalam masalah ini adalah dikembalikan pada ‘urf (kebiasaan yang lazim). Maka kita dianggap telah sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan.

Fidyah Tidak Boleh Diganti Uang

Perlu diketahui bahwa tidak boleh fidyah yang diwajibkan bagi orang yang berat berpuasa diganti dengan uang yang senilai dengan makanan karena dalam ayat dengan tegas dikatakan harus dengan makanan. Allah Ta’ala berfirman,

فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.”

Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Mengeluarkan fidyah tidak bisa digantikan dengan uang sebagaimana yang penanya sebutkan. Fidyah hanya boleh dengan menyerahkan makanan yang menjadi makanan pokok di daerah tersebut. Kadarnya adalah setengah sho’ dari makanan pokok yang ada yang dikeluarkan bagi setiap hari yang ditinggalkan. Setengah sho’ kira-kira 1½ kg.

Jadi, tetap harus menyerahkan berupa makanan sebagaimana ukuran yang kami sebut. Sehingga sama sekali tidak boleh dengan uang. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin.” Dalam ayat ini sangat jelas memerintah dengan makanan.”

Cara Pembayaran Fidyah

Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara,

Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup berpuasa).

Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.

Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin. Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari.

Al Mawardi mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”

Waktu Pembayaran Fidyah

Seseorang dapat membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak melaksanakan puasa. Atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik ketika beliau telah tua.

Yang tidak boleh dilaksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebelum Ramadhan. Misalnya: Ada orang yang sakit yang tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudian ketika bulan Sya’ban telah datang, dia sudah lebih dahulu membayar fidyah. Maka yang seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan benar-benar telah masuk, barulah ia boleh membayarkan fidyah ketika hari itu juga atau bisa ditumpuk di akhir Ramadhan.

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

Kamis

MANFAAT PUASA SAKIT MAAG ASAM LAMBUNG Puasa Dapat Menyembuhkan Penyakit Maag

DAMPAK POSITIF Puasa Manfaat Berpuasa Penderita Sakit Maag atau Asam Lambung Manfaat puasa untuk kesehatan memang banyak sekali ya. Yang cukup mengherankan ternyata puasa berdampak positif bagi penderita asam lambung dan dapat menyembuhkan sakit maag. Silahkan dibaca juga artikel tentang manfaat puasa membantu proses detoksinasi racun tubuh.

Penderita maag kadang penyakitnya kambuh jika telat makan. Kondisi ini kadang membuat penderitanya kesulitan berpuasa karena selama puasa tidak ada makanan dan minuman yang masuk selama 14 jam tersebut.

Baca selengkapnya ya kegunaan puasa sebagai penyembuh sakit maag asam lambung akut.

Dr.H.Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH,MMB,FINASIM menulis, penelitian yang dilakukan memang menunjukkan bahwa pada minggu pertama puasa orang normal akan mengalami peningkatan asam lambung setelah siang hari dan kadang-kadang keadaan ini menimbulkan rasa perih.

Tetapi penelitian menunjukkan kondisi ini akan stabil setelah minggu kedua dan naik turun asam lambung akan kembali normal 1 minggu paska puasa Ramadan. Adanya peningkatan asam lambung ini tidak akan merusak dinding lambung.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang mamang tidak mempunyai masalah dengan sakit maagnya, puasa Ramadan tidak akan membuat lambungnya menjadi sakit dan sebaliknya secara keseluruhan tubuhnya akan menjadi sehat.

Tapi bagaimana dengan orang yang punya masalah dengan maagnya? "Justru kepada mereka dianjurkan untuk berpuasa karena puasa akan menyembuhkan sakit maagnya
," kata Dr Ari seperti dikutip dalam rilisnya.

Penjelasannya seperti ini. Sebagian besar sakit maag yang ada dimasyarakat adalah sakit maag fungsional yaitu pada pemeriksaan endoskopi tidak ditemukan kelainan yang bermakna pada saluran cerna atas.

Sakit maag fungsional ini terjadi karena makan yang tidak teratur, konsumsi camilan untuk lambung yang tidak sehat seperti makan yang mengandung coklat dan keju serta makanan yang mengandung minyak, konsumsi kopi dan minuman bersoda sepanjang hari, merokok dan hidup dengan stres.

Pada kelompok yang sakit maag organik yaitu adanya luka dalam dikerongkongan, lambung dan usus dua belas jari juga tetap dianjurkan berpuasa tetapi tetap dengan minum obat. Karena tahapan awal dalam mengobati sakit maag adalah keteraturan makan, menghindari camilan dan makanan yang mengandung coklat, keju dan lemak serta menghindari stress melalui pengendalian diri.

"Hal ini bisa terwujud kalau kita menjalani puasa Ramadhan. Selama berpuasa makan kita menjadi teratur pada saat sahur dan berbuka. Hal ini susah kita lakoni jika kita tidak berpuasa karena kesibukan dan juga kemacetan dijalan sehingga waktu kita banyak habis dijalanan sehingga sering akhirnya makan kita menjadi tidak teratur. Kebiasaan camilan yang tidak sehat serta bagi yang merokok pasti akan mengurangi kebiasaan yang tidak sehatnya ini kalau mereka berpuasa," tutur Dr Ari dalam tulisannya.

Untuk menghindari rasa tidak nyaman yang tidak berlebihan penderita maagnya dianjurkan untuk mengkonsumsi obat penekan asam lambung seperti obat antagonis reseptor H2 (ranitidine,famotidine, simetidine,nizatidine) atau penghambat pompa proton (omeprazole,lansoprazole, rabeprazole, esomeprazole,pantoprazole).

Sedang obat-obatan seperti antasida yang saat ini dipromosi secara luas baik melalui media cetak dan media elektronik bukan obat yang mencegah agar tidak terkena sakit maag. Obat antasida hanya untuk menghilangkan gejala saja dan kerjanya hanya 6-8 jam, sehingga sebenarnya penggunaannya tidak bersifat umum hanya untuk menghilangkan gejala gangguan lambung yang timbul.

Namun jika pasien sakit maag yang sedang mengalami perdarahan lambung dengan gejala muntah darah atau buang air besar hitam, muntah berulang dan setiap makan muntah memang tidak diperbolehkan puasa. Bahka mereka harus dirawat di rumah sakit untuk mengatasi gangguan sakit maagnya tersebut. Pasien dengan kanker saluran cerna juga tidak dianjurkan untuk berpuasa.

"Jadi jelas kalau karena takut sakitnya maagnya kambuh kalau berpuasa merupakan alasan-alasan yang dicari-cari agar tidak berpuasa," ungkap dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Lambung dan Pencernaan,FKUI-RSCM

sumber: detikhealth.com

manfaat puasa, dampak positif puasa untuk kesehatan, bolehkah puasa bila sakit maag, berpuasa sembukan penyakit maag asam lambung, obat manjur penderita sakit maag, puasa ramadhan

Minggu

AIR NABEES INFUSED WATER KURMA Cara Membuat Insfused Water Kurma Kegemaran Nabi

AIR NABEES INFUSED WATER KURMA Cara Membuat Insfused Water Kurma Kegemaran Nabi. Air nabeez adalah air rendaman (infused water) kurma / kismis (dates/raisins).

Kurma atau kismis direndam dalam air masak semalaman (dalam wadah yang bertutup) untuk kemudian diminum keesokkan paginya.

Sumber mengatakan bahwa air nabeez ini merupakan kegemaran Rasulullah SAW.

Nabi merendam beberapa butir kurma atau kismis (salah satu) di dalam air untuk semalaman (dalam wadah bertutup) dan meminum air rendaman tersebut di pagi hari esoknya.

Airnya Nabi minum dan buah kurma yang sudah lembut, sehingga Nabi langsung menelannya tanpa mengunyah terlebih dulu.

Ada beberapa hadis yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya riwayat dari Imam Muslim, yaitu sebagai berikut:

Aisyah pernah ditanya tentang nabeez, kemudian ia memanggil seorang wanita pelayan asal Habasyah. “Bertanyalah kepada wanita ini!” Kata Aisyah. “Karena ia dahulu pernah membuat nabeez untuk Rasulullah SAW,” tambahnya. Lalu wanita asal Habasyah itu berkata, “Aku pernah membuat nabeez untuk beliau dalam sebuah kantung kulit pada malam hari. Kemudian aku mengikatnya dan menggantungnya. Lalu di pagi harinya beliau SAW meminumnya.”Dari Aisyah dia berkata, “Kami biasa membuat perasan untuk Rasulullah SAW di dalam air minum yang bertali di atasnya, kami membuat rendaman di pagi hari dan meminumnya di sore hari, atau membuat rendaman di sore hari lalu meminumnya dipagi hari.” (HR Muslim).

Berbicara mengenai infused water.

Orang Barat baru sekarang faham dan baru mempopulerkan khasiat infused water ini.

Tetapi Nabi kita telah lama melakukan hal ini.

Dari segi kesehatan tubuh, buah kurma telah terbukti sebagai:

1. Pemberi & pemulih tenaga (inilah sebab mengapa kita disunahkan untuk memakan buah kurma pada saat berbuka puasa).

2. Tinggi kandungan fiber yang dapat menghilangkan kolestrol jahat yang terkumpul di dalam tubuh. Sangat bagus dalam menghilangkan sembelit (atau meredakan & memulihkan diri dari sembelit).

3. Pemberi zat besi yang sangat bagus.

4. Kaya akan pottassium yang penting dalam menjaga jantung & menstabilkan tekanan darah.

Khasiat air nabeez.

Air nabeez adalah minuman yang mengandung akali, yang dapat membantu dalam proses pembuangan kelebihan asam pada perut dan memulihkan sistem pencernaan tubuh.

Juga membantu menyingkirkan zat toksin berbahaya dari dalam tubuh.

Dalam kata lain berguna sebagai detox.

Air nabeez yang mengandung kadar serat tinggi, dapat membantu proses pencernaan dan meningkatkanmenajamkan fikiran, agar kita tidak mudah lupa.

Cara membuat air nabeez sebagai berikut:

* Rendam beberapa butir kurma (sebaiknya dalam jumlah ganjil) ke dalam air matang di dalam segelas air.

* Alangkah baiknya dibuat pada waktu sore menjelang malam, dan pastikan gelas rendaman kurma tersebut tertutup rapat.

* Keesokan paginya (8 s/d12 jam setelah perendaman), air rendaman baru boleh diminum & buah kurma hasil rendaman yang telah lembut itu, dimakan begitu saja.

* Kurma yang baik digunakan untuk membuat air nabeez ialah kurma ajwa. Tapi bila tak ada, bisa memakai kurma yang lainnya.

Kalau ingin membuat air nabeez dari buah kismis pun bisa.

* Caranya ambil segenggam kismis, kemudian direndam dalam segelas air.

* Biarkan semalaman seperti membuat air rendaman kurma.

Bila ingin minum air nabeez di waktu pagi hari, siapkan rendaman kurma / kismis pada sore menjelang malam.

Bila ingin minum air malam hari, buatlah rendaman kurma/ kismis di waktu pagi hari (8 s/d12 jam perendaman).

Larangan dalam membuat air nabeez:

Hanya mengguna-kan salah satu dari kedua buah-buahan tsb (kurma/kismis) pada satu waktu.

Tak boleh mencampur kurma & kismis dalam membuat air nabeez.

Maksudya tak boleh mencampur kedua buah tersebut dalam satu wadah.

Air nabeez bila disimpan di dalam lemari es bisa bertahan 1 hingga 2 hari.

Tetapi jangan minum air rendaman kurma / kismis yang sudah memasuki lebih dari 3 hari, sebab sudah terjadi proses fermentasi, yang menjadikan, air rendaman kismis / kurma tersebut menjadi arak, dan hukumnya haram untuk diminum.

Sabtu

PERBAIKI ARAH KIBLAT ANDA Besok Matahari Tepat di Atas Kabah 28 Mei 2017

PERBAIKI ARAH KIBLAT ANDA Besok Matahari Tepat di Atas Kabah 28 Mei 2017. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Minggu (28/5/2017) besok matahari akan melintas tepat di atas Kakbah. Momen ini bisa digunakan untuk memperbaiki arah kiblat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Muhammad Thambrin dalam situs resmi Kemenag pada Sabtu (27/5). Peristiwa alam ini akan terjadi pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 Wita.

"Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Kakbah," ujar Thambrin.

Fenomena ini dikenal dengan istilah A'dham atau Rashdul Qiblah. Peristiwa ini berarti bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk ke arah kiblat.

Kiblat merupakan arah yang digunakan untuk menentukan arah salat. Posisi kiblat berpatokan pada Kakbah, yang terletak di Masjid Al-Haram, Mekah. Menghadap kiblat merupakan salah satu rukun salat.

Momentum ini, kata Thambrin, dapat digunakan bagi umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblatnya. Caranya adalah menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.

Kasubdit Hisab Rukyat Nur Khazin Dit Urais mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat, yaitu:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul.
2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom.

#arahkiblat #posisikiblat #infokiblat #arahshalat #

Related Posts with Thumbnails