Dikutip dari buku 'Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif' karya H Rafiq Jauhary, Selasa (13/9/2016), setelah berakhirnya salat fardhu muadzin mengumandangkan pangglan dengan lafadz Ash-shalatu 'alal amwati yarhakumullah.. (dirikanlah salat jenazah untuk para mayit, semoga Allah merahmati kalian).
Panggilan muadzin ini kadang berbeda, menyesuaikan jenazah yang akan disalatkan. Jika dikatakan ash-shalatu 'alal mayyiti.. maka artinya panggilan salat jenazah untuk mayit laki-laki. Jika dikatakan ash-shalatu 'alal mayyitati.., artinya panggilan salat jenazah untuk mayit perempuan.
Jika dikatakan ash-sholatu 'alat thifli.. artinya panggilan salat jenazah untuk mayit anak-anak. Sedangkan jika ash-sholatu 'alal amwat.., artinya panggilan salat jenazah untuk mayit yang jumlahnya banyak.
"Meninggal di Tanah Suci adalah suatu kemuliaan. Meninggal di tengah ritual perjalanan ibadah haji ataupun umrah adalah jaminan masuk surga, disalatkan jenazahnya di Masjidil Haram ataupun Masjid Nabawi adalah kebahagiaan. Dan dapat dikuburkan di Tanah Suci Mekkah atau Madinah adalah keutamaan karena bertentangga dengan Rasulullah SAW," tulis Rafiq.
"Justru sebuah tindakan kurang tepat manakala salah satu anggota keluarga kita meninggal di Tanah Suci dan kita meminta agar jasadnya dipulangkan dan dikubur di Tanah Air Indonesia, bukankah di Tanah Suci lebih baik?" lanjutnya.
Selain kenikmatan bagi mayit, menyalatkan jenazah akan mendapat pahala yang besar. Di antara keutamaan menyalatkan jenazah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits: "Barang siapa menyaksikan jenazah sampai menyalatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barang siapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath" (shahih Bukhari 1325/shahih Muslim 2232).
Rafiq dalam bukunya menjelaskan para ulama menyebut satu qirath senilai Gunung Uhud, gunung terbesar di Kota Madinah. Panjang gunung ini mencapai 7 Km, lebar 3 Km dan tinggi 1.077 mdpl.
"Bayangkan, hanya dengan empat kali takbir, Allah menjanjikan pahala sebesar Gunung Uhud yang besar ini. Lantas bagaimana jika kita menjalankannya di Masjid Nabawi yang memiliki keutamaan 1000 kali atau Masjidil Haram yang memiliki keutamaan 100.000 kali dibanding masjid lainnya?" tutur Rafiq.
Rafiq dalam bukunya memberi catatan, penyelenggaraan jenazah mulai dari proses memandikan, mengkafani, menyalatkan dan mengubur jenazah di Arab Saudi diselenggarakan oleh yayasan sosial yang telah diakui oleh pemerintah setempat. Namun keluarga mayit tetap diperbolehkan untuk membantu dan mendampingi.
"Adapun penguburannya bilamana seseorang meninggal di Madinah akan dikuburkan di Makam Baqi di dekat Masjid Nabawi. Sedangkan jika meninggal di Mekkah kemungkinan besar akan dimakamkan di pemakaman Syarai', pinggir kota Mekkah," tuturnya
Tata Cara Salat Jenazah
Para jemaah haji disarankan untuk selalu mengikuti salat jenazah. Terlebih lagi jika dapat membantu mengangkat keranda jenazah atau bahkan sampai mengantarkan ke pemakaman. Salat jenazah dilakukan dalam empat kali takbir, tanpa rukuk dan sujud. Berikut selengkapnya:
Takbir pertama, membaca ta'awudz, basmalah dan surat Al-Fatihah. (Tanpa didahului dengan doa iftitah sebelumnya).
Takbir kedua, membaca salawat: Allahumma shalli 'alaa Muhammadin wa'alaa aali Muhammadin. Kamaa shallaita 'alaa Ibrahim wa 'allaa aali Ibrahim. Wa baarik 'alaa Muhammadin wa 'alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta 'alaa Ibrahim wa 'alaa aali Ibrahim fil-'aalamiina innaka hamiidummajid
Takbir ketiga, membaca doa: Allaahummaghfirlahu, warhamhu, wa 'aafihi, wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bimaa-in watsaljin wabaradin, wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minaddanasi, wa abdilhu daaran khairan min daarihi, wa ahlan khairan min ahlihi, wa zaujan khairan min zaujihi, waqihi fitnatal qabri wa 'adzaabannaar
Takbir keempat, ada sedikit perbedaan mengenai doa yang sering diajarkan dalam tata cara pelaksanaan salat jenazah di Indonesia dengan di Arab Saudi. Di Indonesia, takbir keempat membaca doa: Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu, walaa taftinnaa ba'dah.
Namun para ulama di Arab Saudi megajarkan agar doa tersebut dibaca dan digabungkan setelah takbir ketiga, sehingga doa yang dibaca menjadi panjang.
Adapun setelah takbir keempat, imam hanya memberi jeda waktu sesaat tanpa membaca doa apapun, kemudian mengakhirinya dengan salam
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentarnya Ya. Mampir Kembali :)